Sunday, October 12, 2014

K3 DI BAGIAN KEUANGAN

Selamat siang,

Salam kenal untuk semua
Saya tertarik dengan AK3U. Tetapi saya bekerja di bagian Keuangan. Apakah bekerja di bidang keuangan bisa juga mengikuti training AK3U? Dan bagaimana menerapkannya untuk di bagian keuangan ini? Mohon pencerahannya dari bapak/ibu yang sudah pernah mengikuti training AK3U.
Terima kasih

Regards,
Anita



Dear Ibu Anita
Selamat bergabung di AK3U Indonesia, semoga kita dapat saling berbagi ilmu mengenai K3.
Untuk mengikuti pelatihan AK3 Umum, persyaratannya adalah :
1. S1 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
2. D3 dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun
3. Dan masih dalam kondisi bekerja.

Dalam hal pendidikan dan posisi/jabatan, tidak diatur mengenai fungsi pekerjaan maupun jurusan akademik, sehingga jika saat ini Ibu Anita bekerja dibidang keuangan, tidak masalah atau menghambat dalam mengikuti dan menerapkan K3 di perusahaan.

K3 merupakan Keselematan dan Kesehatan Kerja dari seluruh aspek dan aktifitas pekerjaan atau operasional perusahaan.
Baik pekerjaan di luar (lapangan), pekerjaan teknik, produksi, warehouse, maupun office sekalipun,  memiliki potensi bahaya baik potensi kecelakaan kerja maupun potensi penyakit karena kerja, yang membedakan hanya resiko atau keparahan saja jika terjadi kecelakaan kerja.

Jika kita berbicara bidang pekerjaan office (seperti : keuangan, accounting, administrasi, dll) potensi bahaya yang dapat saya contohkan sbb :

1. Instalasi listrik, apakah instalasi kabel listrik dan penggunaannya sudah dilakukan dengan benar, dan tidak berpotensi terhadap arus pendek dan bahaya kebakaran ?
2. Pekerja office pastinya sebagian besar aktivitasnya dihabiskan di depan komputer, apakah radiasi (pemaparan) layar monitor komputer sudah aman, dan apakah sudah diatur berapa lama kita diperkenankan bekerja di depan layar komputer secara terus meneus, yang dapat berpotensi terhadap kelelahan mata, dan penglihatan.
3. Aergonomi posisi duduk, apakah kursi yang kita gunakan sudah nyaman, dan apakah sudah diatur seberapa lama kita diperkenankan dapat bekerja duduk terus menerus sebelum melakukan peregangan agar tidak letih dan pegal.

Jika Ibu Anita mengikuti pelatihan AK3 Umum, Ibu Anita dapat memperdalam ilmu kelembagaan K3 seperti P2K3 dan penerapan SMK 3, disana kita dapat belajar sistem implementasi K3, dan tidak harus menguasai detail teknisnya.

Mungkin demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan keinginan Ibu Anita untuk terlibat dalam program K3 di perusahaan.

Insya Allah, besok saya dapat upload materi K3 terkait penjelasan tentang aergonomi, karena kebetulan file-file tersebut ada di PC kantor saya.

Salam K3
Budi Vuurwanto

No comments:

Post a Comment