Tuesday, December 23, 2014

CARA MUDAH DAN EFEKTIF MENERAPKAN SMK3 MELALUI IMPLEMENTASI OHSAS 18001 : 2007

Selamat Malam AK3 Umum Indonesia

Semoga kita selalu diberi kesehatan dan Kekuatan dalam Menciptakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan.

Setelah milis AK3 Umum Indonesia ini dibuat, saya berharap kita sebagai praktisi K3 di perusahaan menjadi semakin optimis dan semangat karena kita memiliki tempat untuk saling berbagi ilmu dan informasi dalam menerapkan K3 di Perusahaan masing-masing.

Sebagai aktivis K3 di perusahaan, pastinya kita sama-sama mengemban tugas dari perusahaan agar dapat mengimplementasikan K3 di perusahaan melalui kelembagaan P2K3 dan implementasi SMK3.

Tetapi untuk memulai bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar K3 dapat berjalan di Perusahaan dengan efektif dan konsisten ?

Menurut saya sistem implementasi OHSAS 18001 : 2007 (Occupational Health And Safety Management System) dapat kita adopsi untuk memulai lagkah-langkah penerapan K3 di Perusahaan.
OHSAS merupakan Standar Sistem Management untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja dengan berbagai kemudahan sbb :
  1. Standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Generik dalam jenis & isi
  3. Kompatibel dengan: (SMM ISO 9001 : 2008 dan SML ISO 14001 : 2004)
  4. Penerapannya sukarela
  5. Seri standar K3 yang dikenal secara internasional
  6. Dikembangkan oleh National Standards & Certification Agencies
  7. Dapat diterapkan untuk setiap jenis organisasi sesuai sifat, skala kegiatan, risiko serta lingkup kegiatan organisasi
  8. Bukan untuk keselamatan produk atau jasa
  9. Standar Sistem : standar cara bekerja/cara mengelola organisasi agar sehat Dan selamat
  10. Dan OHSAS mengapa lebih mudah, karena dalam penerapannya telah diatur dalam Klausul-klausul
Berikut Klausul-klausul persyaratan implementasi OHSAS 18001 : 2007, yang secara detail materinya saya peroleh saat mengikuti Training OHSAS 18001 : 2007 dan keseluruhan materinya akan saya upload dalam milis AK3 Umum Indonesia ini :

Persyaratan OHSAS 18001 : 2007 :

PENGANTAR
PENDAHULUAN
PERSYARATAN OHSAS :
1. Lingkup
2. Rujukan Publikasi
3. Istilah dan Definisi
4. Persyaratan :
    4.1 Umum
    4.2 Kebijakan K3
    4.3 Perencanaan
           4.3.1 Perencanaan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko
           4.3.2 Persyaratan hukum dan lainnya
           4.3.3 Sasaran-sasaran & Program
    4.4 Penerapan dan operasional
           4.4.1 Struktur dan Tanggungjawab
           4.4.2 Pelatihan, Kesadaran dan Kompetensi     
           4.4.3 Konsultasi dan Komunikasi
           4.4.4 Dokumentasi  
           4.4.5 Pengendalian dokumen dan data
           4.4.6 Pengendalian Operasi
           4.4.7 Persiapan dan tanggap darurat
    4.5 Tindakan Pemeriksaan dan Perbaikan
          4.5.1 Pungukuran kinerja dan pengawasan
          4.5.2 Evaluasi Pemenuhan
          4.5.3 Investigasi kecelakaan, Kejadian Ketidaksesuaian dan Tindakan perbaikan dan Pencegahan
          4.5.4 Catatan dan Pengelolaan Catatan
          4.5.5 Audit Internal & Eksternal (jika sudah sertifikasi)
    4.6 Tinjauan Manajemen

Dari tahapan atau urutan klausul persayatan dalam OHSAS akan lebih mudah bagi kita untuk melakukan integrasi Sistem dan Dokumentasi (ISO 9001, ISO 14001, dan OHSAS 18001), di perusahaan.

Sementara demikian yang dapat saya sampaikan, untuk detail materi OHSAS akan saya upload dalam milis ini semoga dapat dijadikan referensi oleh rekan-rekan AK3 Umum dan bagi yang membutuhkan referensi dalam menerapkan K3 di perusahaan.

Salam K3
Budi Vuurwanto

No comments:

Post a Comment