Tuesday, December 23, 2014

RUANG LAKTASI

Selamat malam AK3 Umum Indonesia & selamat berakhir pekan

Dalam menikmati akhir pekan ini, saya ingin sedikit berbagi pengalaman tentang tugas dari Direksi kepada saya, yang menurut saya tugas ini juga merupakan salah satu faktor pemenuhan persyaratan K3 di perusahaan.

Seminggu yang lalu pkl 23.00 WIB, saya mendapat telpon dari Direksi saat beliau berada di Eropa dan memberikan tugas kepada saya untuk menyediakan fasilitas LAKTASI di perusahaan dan apa yang saya butuhkan untuk dapat menyediakan fasilitas LAKTASI tersebut, dan ternyata tugas ini diberikan karena adanya requirement dari customer perusahaan kami di Eropa.

Terus-terang saya baru mendengar apa itu fasilitas LAKTASI, tetapi karena perusahaan telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua P2K3, saya tutupi ketidaktahuan saya dengan menyanggupi permintaan Direksi untuk menyediakan dan mempersiapkan fasilitas LAKTASI dalam waktu 1 (satu) bulan, walupun saya sendiri pada saat itu belum terbayang tentang fasilitas LAKTASI sesuai persyaratan, tapi bagi AK3 Umum hal tersebut pasti mudah dilaksanakan.

Setelah selesai menerima telpon dari direksi, langsung saya browsing di internet untuk mencari referensi tentang fasilitas LAKTASI, dan ternyata fasilitas LAKTASI adalah tempat khusus yang disediakan perusahaan untuk tempat karyawati yang sedang menyusui untuk memerah ASI dan disediakan tempat untuk menyimpan ASI, "Pantas saja jika saya baru mengetahui apa itu LAKTASI, notabene seumur hidup saya belum pernah menyusui".

Dan selama saya bekerja +/- 14 tahun di 4 (empat) perusahaan manufaktur yang berbeda, baru kali ini ada perusahaan yang peduli dan memperhatikan kebutuhan karyawan yang sedang menyusui dan menyediakan fasilitasnya dengan nyaman.

Karena beberapa persyaratan fasilitas LAKTASI yang standar antara lain :

1. Ruangan dengan ukuran minimal 3x4 m persegi atau disesuaiakan dengan rata-rata jumlah karyawan 
    yang sedang menyusui.
2. Ruangan harus nyaman dan sejuk sehingga harus tersedia fasilitas AC
3. Tersedia kulkas untuk tempat menyimpan ASI
4. Tersedia kursi yang nyaman untuk karyawan saat memerah ASI
5. Tersedia lemari untuk tempat perlengkapan kebutuhan Ibu Menyusui.
5. Tempat harus nyaman (tidak berisik dan bau) serta terjamin privasi untuk aktivitas memerah ASI
6. dsb (Referensi : PERMENKES RI NO.15 TAHUN 2013 "Tata Cara Penyediaan Khusus Menyusui dan
    atau memerah ASI".

Terusterang baru 1 minggu setelah tugas dari Direksi tersebut, saya telah dapat menyediakan fasilitas LAKTASI sesuai persyaratan in progress 90%, karena saya masih sedang pesan 2 unit kulkas kecil dari salah satu rekan kita AK3 Umum yang bekerja di salah satu perusahaan elektronik ternama di Indonesia, pertimbangan saya karena harganya lumayan miring (he,he,he,he).

Dan fasilitas LAKTASI bagi saya merupakan salah satu faktor pemenuhan K3 tetapi dalam training AK3 Umum yang lalu, topik ini sepertinya tidak disampaikan oleh para intruktur.

Demikian pengalaman yang saya alami terkait kegiatan K3 diperusahaan, semoga bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita untuk menjalankan K3 di perusahaan, bahkan mungkin pengalaman saya ini dapat dijadikan referensi untuk menyediakan fasilitas LAKTASI di perusahaan masing-masing.

Agar lebih detail saya juga lampirkan PERMENKES RI No.15 tahun 2013 dan artikel lainnya terkait fasilitas dan persyaratan LAKTASI.

Salam K3
Budi Vuurwanto

No comments:

Post a Comment