Tuesday, December 23, 2014

IDENTIFIKASI MSDS

Selamat siang 

Adakah panduan agar saya secara singkat 
dapat mengetahui suatu barang memerlukan 
APD dalam penangannnya atau tidak memerlukan APD dalam penangannaya
berdasarkan MSDS yang tertera atau mengikuti barang tersebut

Salam K3
YAN


Selamat malam Pak Yanwar

Saya ucapkan selamat bergabung dalam milis AK3 Umum Indonesia, semoga milis ini dapat kita kembangkan bersama untuk saling beragi ilmu dan pengalaman dalam menerapkan K3 di Perusahaan dan dapat bermanfaat untuk kita semua.

Saya coba berikan jawaban mengenai pertanyaan yang Pak yanwar berikan mengenai cara mudah memahami MSDS dan pengunaan APD dalam penanganan barang yang tertera dalam MSDS tersebut.

MSDS (Material Safety Data sheet) atau yang dapat kita artikan LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) merupakan panduan atau petunjuk :
1. Zat atau komposisi zat kimia yang terkandung dalam bahan (material).
2. Cara penggunaan yang tepat
3. Cara penyimpanan yang tepat
4. Petunjuk masa kadaluarsa
5. Penanganan yang diperlukan jika bahan atau material tersebut terpapar dengan pengguna, bahkan jika terhirup atau tertelan.
6. Dan petunjuk lainnya.

Sehingga siapapun pengguna bahan (material) tersebut harus memahami petunjuk dalam MSDS tersebut biasanya perlu diketahui untuk personil :
1. Purchasing (pembelian)
2. Warehouse
3. Production (pengguna) bahan tersebut.

Dan kebanyakan keterangan atau penjelasan dalam MSDS dalam versi Bahasa Ingris, sementara pengguna bahan tersebut biasanya para personil (operasional) yang mungkin tidak memahami bahasa Ingris, sehingga dalam persyaratan tertentu (GMP, SA8000, OHSAS) syarat MSDS adalah sebagai berikut :

1. Setiap bahan atau material baik dalam bentuk (padat, cair, powder) yang mengandung bahan kimia yang dapat membahyakan pengguna jika terpapar dengan bahan tersebut harus disertakan dengan MSDS.
2. Setiap penyimpanan bahan (material) tersebut harus tersedia MSDS, baik saat disimpan di Gudang, maupun saat disimpan di operasional untuk digunakan.
3. Setiap penjelasan dalam MSDS harus dipahami oleh pengguna, sehingga pastikan MSDS yang tersedia sudah ditranslate menjadi bahasa Indonesia.

Mengenai APD yang wajib digunakan saat handling bahan (material) panduan sederhana yang perlu dilakukan adalah :
1. Jika bahan tersebut berbahaya jika terkena kulit atau tangan, maka pengguna harus menggunakan sarung tangan sesuai fungsinya.
2. Jika bahan berbentuk cair atau bubuk yang berbahaya jika terhirup, maka pengguna harus menggunakan masker sesuai fungsinya.
3. Jika bahan atau material bersifat menyegat (berakibat mata perih) maka pengguna harus menggunakan safety glass.
4. Dsb.

Dan saya sarankan Pak Yanwar dapat berkordinasi dengan Purchasing, jika akan membeli material yang mengandung BKB harus melalui evaluasi tim P2K3 untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan, dan jika terpaksa BKB (Bahan Kimia & Beracun) tersebut harus digunakan minta kepada Purchasing agar supplier dapat menyediakan MSDS dengan format Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Demikian yang dapat saya jelaskan mengenai MSDS berdasarkan pengalaman di tempat kerja saya, semoga dapat memberi sedikit manfaat untuk Pak Yanwar.

Berikut saya upload salah satu MSDS yang telah saya translate ke dalam bahasa Indonesia mungkin dapat dijadikan bahan referensi.

Atas perhatian dan partisipasinya saya ucapkan terima kasih.

Salam K3
Budi Vuurwanto



Setuju sekali dengan pak Budi yang sudah menjelaskan secara 
panjang lebar. dan sedikit bisa saya tambahkan pak Yanwar dapat melihat
dan mengacu pada KEPMEN no: 187 tahun 1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja dan disana ada dua lampiran yang di dalamnnya meyebutkan bahan kimia yang bahaya atau yang sangat berbahaya yaitu terdapat di lampiran II yaitu tentang daftar nama dan sifat kimia serta kualitas bahan kimia berbahaya dan pada lampiran III tentang nama dan nilai ambang kualitas (NAK)
bahan kimia berbahaya. unutk filenya sudah bisa bapak lihat di milis ini

Best Regards
Bagoes Surendarto

No comments:

Post a Comment